PERPANJANGAN PAJAK KENDARAAN

PERPANJANGAN PAJAK KENDARAAN

Perbedaaan perpanjangan pajak Tahuanan dan 5 Tahunan.

-Pajak Tahunan adalah Pajak kendaraan yang dibayarkan setiap setahun sekali.

Komponen Pajak meliputi  PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) 

dan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) 

Proses dilakukan cukup membawa KTP asli atas nama , STNK asli dan F Copy BPKB.

Bisa dilakukan melalui Online di beberapa daerah , atau langsung ke samsat.


- Pajak 5 Tahunan Kendaraan adalah Pajak yang dibayarkan setiap 5 Tahun sekali saat masa berlaku Plat Nomor dan STNK berakhir.

Komponen yang dibayarkan meliputi PKB , SWDKLLJ , STNK dan biaya TNKB.

Proses pengurusan memerlukan dokumen meliputi BPKB asli , STNK asli , KTP asli atas nama dan Cek Fisik untuk pengesahan nya.

Hasil yang didapatkan adalah , STNK baru , Plat Nomor baru dan pembayaran Pajak ( SKPPD ) yang baru.

Artikel

Berita Lainnya

Kenapa harus pakai biro jasa?

Kenapa harus pakai biro jasa?

Tidak semua orang memiliki waktu untuk mengurus pajak atau administrasi kendaraan secara langsung. Di sinilah peran Biro Jasa menjadi penting. Biro jasa adalah, pihak yang membantu masyarakat men...

Lihat Selengkapnya
Jenis Blokir Surat Kendaraan Yang Jarang Orang Ketahui

Jenis Blokir Surat Kendaraan Yang Jarang Orang Ketahui

Nah berikut beberapa jenis blokir yang bisa terjadi pada data kendaraanmu:1. BLOKIR E-TILANG.Blokir ini terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas dijalan, jika kamu tidak membayar denda tilang nya...

Lihat Selengkapnya
Jenis Paspor Yang Berlaku Di Indonesia

Jenis Paspor Yang Berlaku Di Indonesia

Dokumen ini berfungsi sebagai identitas diri internasional dan bukti kewarganegaraan. Tanpa pasport, seseorang tidak dapat melewati imigrasi untuk memasuki negara lain.Fungsi Utama Paspor1. Identitas...

Lihat Selengkapnya
Manfaat Membayar Pajak Tepat Waktu

Manfaat Membayar Pajak Tepat Waktu

Dengan adanya samsat dan biro jasa, masyarakat punya banyak pilihan untuk mengurusnya dengan mudah.Apa saja sih manfaat jika kalian membayar pajak tepat waktu?> Menghindari denda dan masalah hukum....

Lihat Selengkapnya
Typo di STNK? Gak Bahaya Tah?

Typo di STNK? Gak Bahaya Tah?

Kenapa Typo di STNK Tidak Boleh Dianggap Remeh? STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen resmi kendaraan bermotor. Data yang tercantum di dalamnya harus sesuai dengan identitas pemilik dan s...

Lihat Selengkapnya
BPKB Kecil Terbaru: Apa Bedanya dan Bagaimana Cara Menjaganya?

BPKB Kecil Terbaru: Apa Bedanya dan Bagaimana Cara Menjaganya?

Perubahan ini bukan hanya sekadar tampilan, tetapi juga peningkatan sistem keamanan dan integrasi data. Lalu, apa sebenarnya perbedaan BPKB kecil terbaru dengan versi lama? Dan bagaimana cara menjaga...

Lihat Selengkapnya