PERPANJANGAN PAJAK KENDARAAN
Perbedaaan perpanjangan pajak Tahuanan dan 5 Tahunan.
-Pajak Tahunan adalah Pajak kendaraan yang dibayarkan setiap setahun sekali.
Komponen Pajak meliputi PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor )
dan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan )
Proses dilakukan cukup membawa KTP asli atas nama , STNK asli dan F Copy BPKB.
Bisa dilakukan melalui Online di beberapa daerah , atau langsung ke samsat.
- Pajak 5 Tahunan Kendaraan adalah Pajak yang dibayarkan setiap 5 Tahun sekali saat masa berlaku Plat Nomor dan STNK berakhir.
Komponen yang dibayarkan meliputi PKB , SWDKLLJ , STNK dan biaya TNKB.
Proses pengurusan memerlukan dokumen meliputi BPKB asli , STNK asli , KTP asli atas nama dan Cek Fisik untuk pengesahan nya.
Hasil yang didapatkan adalah , STNK baru , Plat Nomor baru dan pembayaran Pajak ( SKPPD ) yang baru.
Artikel
Berita Lainnya
Mengapa KTP Asli Atas Nama Wajib Sama dengan STNK dan BPKB?
Persyaratan ini biasanya muncul saat melakukan pembayaran pajak kendaraan, balik nama, mutasi kendaraan, hingga pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.Bagi sebagian masyarakat, aturan ini terkadang...
Lihat Selengkapnya
Rugi Banget! Kalau Urus Dokumen Kendaraan Tanpa Bantuan Profesional
Antrean panjang, proses yang berbelit, biaya tak terduga, hingga risiko dokumen tidak aman—semua itu bisa terjadi jika Anda salah memilih cara dan tempat pengurusan.Faktanya, urus dokumen kendaraan se...
Lihat Selengkapnya
Tips Mengurus Pajak Kendaraan
Dengan taat membayar pajak dan memahami peran SAMSAT POLDA, kita bisa menjaga legalitas kendaraan, menghindari sanksi, dan ikut berkontribusi pada pendapatan daerah.Berikut Tips Mengurusa Pajak Kendar...
Lihat Selengkapnya
Pengaruh Kepemilikan Dokumen Kendaraan terhadap Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas
Salah satu faktor penting yang sering diabaikan adalah kepemilikan dokumen kendaraan yang lengkap dan sah. Dokumen seperti STNK, BPKB, SIM, dan KTP bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari si...
Lihat Selengkapnya
Cara Praktis Mengurus BPKB Hilang Tanpa Ribet!
Kehilangan BPKB tentu bisa membuat pemilik kendaraan panik, karena tanpa BPKB banyak proses administrasi yang tidak bisa dilakukan, seperti balik nama, perpanjangan STNK tertentu, atau jual beli kenda...
Lihat Selengkapnya
Mengenal Jenis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia
Plat ini berfungsi sebagai tanda pengenal yang sah dan diatur oleh Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021.Setiap warna pada plat kendaraan memiliki arti dan peruntukan yang berbeda. Berikut...
Lihat Selengkapnya