Kenapa Urus Kendaraan Harus Ada Cek Fisik?

Kenapa Urus Kendaraan Harus Ada Cek Fisik?

1. Verifikasi Keaslian Kendaraan
Cek fisik dilakukan untuk mencocokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data yang ada di dokumen resmi ( STNK dan BPKB). Hal ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut benar-benar sah secara hukum dan bukan kendaraan hasil tindak pidana, seperti pencurian atau pemalsuan dokumen.

2. Persyaratan Administratif
Setiap proses pengurusan kendaraan - mulai dari balik nama,mutasi, perpanjangan STNK tahunan atau lima tahunan, hingga pengurusan BPKB - membutuhkan hasil cek fisik sebagai syarat utama. Tanpa cek fisik, proses administrasi tidak dapat dilanjutkan.

3. Menjaga Keamanan Transaksi Kendaraan
Bagi Anda yang membeli kendaraan bekas, cek fisik sangat berguna untuk memastikan kendaraan tersebut tidak bermasalah. Dengan adanya cek fisik, pembeli dapat lebih tenang karena kendaraan yang dibeli memiliki data yang sesuai dengan sah.

4. Pencegahan Pemalsuan Data
Cek fisik juga bertujuan untuk mengurangi resiko pemalsuan identitas kendaraan. Jika ada perbedaaan antara data fisik kendaraan dan dokumen,maka bisa segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Jadi, cek fisik bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam menjaga legalitas dan keamanan kendaraan Anda.

Namun, banyak orang merasa ribet dan memakan waktu lama saat mengurus administrasi kendaraan di Samsat. Di sinilah Sibuea Biro Jasa hadir untuk membantu. Dengan layanan cepat, aman, dan terpercaya, kami siap mendampingi Anda dalam pengurusan balik nama, mutasi, perpanjangan STNK, hingga cek fisik kendaraan.

Alamat: Jl. Raya Kalimulya No. 31, Cilodong, Kota Depok
Kontak: 081380763487 // 08111985180
Website: www.sibueabirojasa.com

Artikel

Berita Lainnya

Mengenal Jenis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia

Mengenal Jenis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia

Plat ini berfungsi sebagai tanda pengenal yang sah dan diatur oleh Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021.Setiap warna pada plat kendaraan memiliki arti dan peruntukan yang berbeda. Berikut...

Lihat Selengkapnya
Cara Praktis Mengurus BPKB Hilang Tanpa Ribet!

Cara Praktis Mengurus BPKB Hilang Tanpa Ribet!

Kehilangan BPKB tentu bisa membuat pemilik kendaraan panik, karena tanpa BPKB banyak proses administrasi yang tidak bisa dilakukan, seperti balik nama, perpanjangan STNK tertentu, atau jual beli kenda...

Lihat Selengkapnya
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

Wilayah Apa Saja Ya?1. JAWA BARATPeriode Pemutihan Tanggal 20 Maret - 30 Juni 2025Manfaat Program :* Penghapusan Tunggakan Pokok Pajak:Seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor hingga tahun 202...

Lihat Selengkapnya
Tips Berkendara Aman Versi Sibuea Biro Jasa

Tips Berkendara Aman Versi Sibuea Biro Jasa

Sibuea Biro Jasa, yang berkomitmen memberikan layanan terbaik dalam pengurusan dokumen kendaraan , juga ingin mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Berikut beberapa tips berkendara ama...

Lihat Selengkapnya
Perbedaan Warna TNKB Dalam Plat Kendaraan Indonesia

Perbedaan Warna TNKB Dalam Plat Kendaraan Indonesia

1. Plat Kendaraan PutihUntuk kendaraan perseorangan , badan hukum, PNA, badan internasional.2. Plat Kendaraan KuningUntuk kendaraan umum atau di gunakan sebagai kegiatan komersil/ usaha.3. Plat Kendar...

Lihat Selengkapnya
Balik Nama Meningkat di Musim Ganti Kendaraan, Biro Jasa Jadi Solusi Cepat di Tengah Antrean Panjang

Balik Nama Meningkat di Musim Ganti Kendaraan, Biro Jasa Jadi Solusi Cepat di Tengah Antrean Panjang

Fenomena ini memicu peningkatan signifikan dalam permohonan Balik Nama Kendaraan Bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Alasan utamanya beragam, mulai dari pembelian kendaraan bekas, kebutuhan admi...

Lihat Selengkapnya