


Perpanjangan Pajak Kendaraan Tahunan (Wilayah Jabodetabek)
Perpanjangan Pajak Tahunan adalah layanan biro jasa yang membantu proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Jabodetabek, mencakup administrasi hingga pembayaran langsung di kantor SAMSAT, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu repot mengurusnya sendiri.
Dokumen Yang Diperlukan:
- BPKB asli
- STNK asli
- KTP asli atas nama
- Tanpa ada BPKB ada biaya tambahan biaya acc BPKB