


Perpanjangan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat) Nembak KTP
Perpanjangan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat) dengan ACC KTP/Nembak KTP adalah layanan yang membantu perpanjangan pajak kendaraan lima tahunan serta penggantian plat nomor. Layanan ini cocok bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki KTP asli pemilik terdaftar, dengan menyediakan opsi proses pengurusan pembayaran pajak 5 Tahunan / Ganti plat tanpa harus melampirkan KTP asli atas nama Kendaraan
Dokumen Yang Diperlukan:
- BPKB asli (Foto Copy BPKB)
- STNK asli
- Cek fisik unit