Perbedaan Warna TNKB Dalam Plat Kendaraan Indonesia
1. Plat Kendaraan Putih
Untuk kendaraan perseorangan , badan hukum, PNA, badan internasional.
2. Plat Kendaraan Kuning
Untuk kendaraan umum atau di gunakan sebagai kegiatan komersil/ usaha.
3. Plat Kendaraan Hijau
Untuk kendaraan kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan biaya masuk berdasarkan ketentuan peraturan per UU.
4. Plat Kendaraan Merah
Untuk kendaraan instansi pemerintah
5. Plat Kendaraan Tambahan Biru
Untuk kendaraan listrik (berlaku untuk warna plat apapun dengan tambahan warna biru)
Nantikan Informasi Menarik Lainnya di SIBUEA BIRO JASA...
Artikel
Berita Lainnya
Kenapa Urus Kendaraan Harus Ada Cek Fisik?
1. Verifikasi Keaslian KendaraanCek fisik dilakukan untuk mencocokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data yang ada di dokumen resmi ( STNK dan BPKB). Hal ini penting untuk memastikan bah...
Lihat Selengkapnya
Ganjil-Genap Jakarta 2025, Apa Yang Berubah?
Waktu operasional dibagi dua sesi:Pagi: 06.00–10.00 WIBSore–Malam: 16.00–21.00 WIB Arista, Liputan6AstraOtoshopDaftar 26 Lokasi Ganjil-Genap Jakarta 2025Luasnya cakupan bertujuan mengurai ke...
Lihat Selengkapnya
📰 Penyesuaian Alamat Kendaraan: Mengapa Penting dan Bagaimana Solusinya!
Apakah Anda baru saja pindah domisili? Jika ya, ada satu hal penting yang sering terlewat: memastikan alamat pada dokumen legalitas kendaraan Anda, yaitu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (B...
Lihat Selengkapnya
Solusi Praktis untuk Berbagai Kebutuhan Anda
Dalam era modern ini, banyak orang menghadapi berbagai tantangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan administrasi, hukum, dan layanan publik. Birojasa hadir sebagai so...
Lihat Selengkapnya
Lupa Membawa SIM atau STNK Saat Berkendara? Ini Resiko, Aturan, dan Solusinya.
Lalu, bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.Apakah Boleh Hanya Menunjukan Foto SIM atau STNK?Jawabannya: tidak boleh.Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2...
Lihat Selengkapnya
Typo di STNK? Gak Bahaya Tah?
Kenapa Typo di STNK Tidak Boleh Dianggap Remeh? STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen resmi kendaraan bermotor. Data yang tercantum di dalamnya harus sesuai dengan identitas pemilik dan s...
Lihat Selengkapnya