PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

Wilayah Apa Saja Ya?

1. JAWA BARAT
Periode Pemutihan Tanggal 20 Maret - 30 Juni 2025

Manfaat Program :

* Penghapusan Tunggakan Pokok Pajak:
Seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024 dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.

* Penghapusan Denda Pajak:
Selain pembebasan tunggakan, denda keterlambatan pembayaran pajak juga dihapuskan selama periode program.

* Pembebasan Pajak Untuk Kendaraan Mutasi Masuk:
Kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Jawa Barat dari provinsi lain dibebaskan dari pajak selama satu tahun ke depan.

2. BANTEN
Periode Pemutihan Tanggal 10 April - 30 Juni 2025

Manfaat Program :

* Penghapusan Pokok dan Sanksi Pajak:
Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan yang memiliki tunggakan sejak tahun 2024 atau sebelumnya.

* Pembebasan Sanksi Pajak Tahun 2025:
Wajib pajak yang memiliki tunggakan pada tahun 2025 juga mendapatkan pembebasan sanksi pajak.

* Diskon PKB untuk Mutasi Kendaraan:
Diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 20% bagi kendaraan yang di mutasi dari luar Provinsi Banten.


3. JAWA TENGAH
Periode Pemutihan Tanggal 8 April - 30 Juni

Manfaat Program :

*Penghapusan Tunggakan dan Denda:
Seluruh tunggakan pajak kendaraan ber
Seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.


4. KOTA PALU
Periode Pemutihan Tanggal 14 April - 14 Mei 2025

Manfaat Program :

* Penghapusan Tunggakan dan Denda:
Tunggakana pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 dan sebelumnya, beserta sanksi administrasinya, dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar PKB untuk tahun berjalan, yaitu 2025.

*Keringanan Untuk Kendaraan Mati Pajak:
Kendaraan yang tidak membayar pajak hingga 10 tahun hanya diwajibkan membayar PKB untuk satu tahun berjalan.


5. KALIMANTAN SELATAN
Periode Pemutihan Tanggal 5 Januari - 28 Juni 2025

Manfaat Program :

* Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):
Diskon sebesar 25% untuk pembayaran PKB.

* Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2:
Biaya untuk proses balik nama kendaraan kedua di bebaskan.

* Pengurangan Denda Pajak:
Denda keterlambatan pembayaran pajak dikurangi dari 25% menjadi 1% per bulan.

YANG DI PUTIHKAN BUKAN HANYA DENDA NYA SAJA LHO...



Langsung Saja, Konsultasikan, Surat-Surat Kendaraan Anda, Di SIBUEA BIRO JASA.




Artikel

Berita Lainnya

Kenapa harus pakai biro jasa?

Kenapa harus pakai biro jasa?

Tidak semua orang memiliki waktu untuk mengurus pajak atau administrasi kendaraan secara langsung. Di sinilah peran Biro Jasa menjadi penting. Biro jasa adalah, pihak yang membantu masyarakat men...

Lihat Selengkapnya
Apakah Pajak Progresif Efektif Mengurangi Kemacetan?

Apakah Pajak Progresif Efektif Mengurangi Kemacetan?

Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan menyebabkan kepadatan yang semakin meningkat setiap tahunnya. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menerapkan berb...

Lihat Selengkapnya
Balik Nama Meningkat di Musim Ganti Kendaraan, Biro Jasa Jadi Solusi Cepat di Tengah Antrean Panjang

Balik Nama Meningkat di Musim Ganti Kendaraan, Biro Jasa Jadi Solusi Cepat di Tengah Antrean Panjang

Fenomena ini memicu peningkatan signifikan dalam permohonan Balik Nama Kendaraan Bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Alasan utamanya beragam, mulai dari pembelian kendaraan bekas, kebutuhan admi...

Lihat Selengkapnya
Ketika Dokumen Kendaraan Jadi Penyelamat di Jalan

Ketika Dokumen Kendaraan Jadi Penyelamat di Jalan

Bayangkan ketika Anda sedang berkendara, lalu tiba-tiba ada razia atau pemeriksaan dari pihak kepolisian. Tanpa dokumen lengkap, perjalanan yang awalnya lancar bisa berubah menjadi masalah besar. Mu...

Lihat Selengkapnya
Perpanjang Pajak Kendaraan Sebelum Mudik.

Perpanjang Pajak Kendaraan Sebelum Mudik.

Sebaiknya pajak kendaraan diperpanjang sebelum mudik, terutama jika jatuh tempo saat anda sedang bepergian, repot juga lho, ada beberapa alasannya, yuk minbuea kasih tau.1. Hindari Denda : Jika telat...

Lihat Selengkapnya
Kenapa Dulu Plat Kendaraan Warna Hitam Tulisan Putih, dan Sekarang Plat Putih Tulisan Hitam?

Kenapa Dulu Plat Kendaraan Warna Hitam Tulisan Putih, dan Sekarang Plat Putih Tulisan Hitam?

Dulu, ketika melihat kendaraan pribadi di jalan, kita terbiasa dengan plat hitam. Sekarang, terutama pada kendaraan baru, kendaraan yang melakukan balik nama, atau kendaraan yang memasuki masa perpanj...

Lihat Selengkapnya