Mengenal Jenis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia
Plat ini berfungsi sebagai tanda pengenal yang sah dan diatur oleh Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021.
Setiap warna pada plat kendaraan memiliki arti dan peruntukan yang berbeda. Berikut penjelasan detailnya:
1. Plat Putih
Mulai berlaku sejak Perpol No. 7 Tahun 2021, plat putih kini digunakan sebagai identitas baru bagi kendaraan di Indonesia. menggantikan plat hitam untuk kendaraan pribadi.
> Plat Putih RI : Kendaraan dinas pejabat negara.
> Plat Putih (umum) : Kendaraan pribadi dan badan hukum.
> Plat Putih CD : Kendaraan perwakilan negara asing (PNA) dan badan internasional.
> Plat Putih CC : Kendaraan perwakilan negara asing yang menjabat sebagai korps konsuler.
2. Plat Merah
Plat berwarna merah digunakan khusus untuk kendaraan instansi pemerintah. Kendaraan ini merupakan aset negara dan tidak diperuntukan sebagai kendaraan pribadi.
3. Plat Kuning
Plat kuning digunakan pada kendaraan umum atau transportasi publik, seperti angkutan kota, bus, taksi, dan truk angkutan barang.
4. Plat Hijau
Plat hijau dikhususkan untuk kendaraan yang berada di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk. Biasanya digunakan di daerah tertentu seperti kawasan perdagangan internasional.
5. Plat dengan Tambahan Warna Biru
Seiring perkembangan teknologi ramah lingkungan, kini terdapat penambahan warna biru pada plat nomor kendaraan listrik. Hal ini bertujuan untuk membedakan kendaraan listrik dengan kendaraan berbahan bakar konvesional.
Perbedaan warna pada plat nomor kendaraa memilik fungsi penting dalam mengidentifikasi status dan peruntukan kendaraan. Dengan aturan baru melalui Perpol Nomor 7 Tahun 2021, penggunaan plat putih kini semakin luas, terutama bagi kendaraan pribadi.
Dengan memahami jenis dan fungsi dari setiap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kita dapat lebih sadar akan aturan lalu lintas serta menghindari kesalahpahaman di jalan raya. Perubahan regulasi seperti hadirnya Plat Putih dan Penanda khusus kendaraan listrik merupakan bentuk penyesuaian pemerintah terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat
Sebagai masyarakat yang taat hukum, mari kita selalu memastikan kendaraan yang digunakan telah sesuai aturan dan identitasnya sah secara hukum.
Apabila Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan STNK, BPKB, Mutasi Kendaraan, Balik nama, maupun layanan administrasi kendaraan lainnya, Percayakan kepada SIBUEA BIRO JASA yang siap membantu dengan CEPAT, AMAN, DAN TERPERCAYA.
Karena setiap kendaraan punya identitas, pastikan administrasinya terurus dengan baik bersama kami.
Nantikan informasi dan berita menarik lainnya , hanya di SIBUEA BIRO JASA...
Artikel
Berita Lainnya
Lupa Membawa SIM atau STNK Saat Berkendara? Ini Resiko, Aturan, dan Solusinya.
Lalu, bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.Apakah Boleh Hanya Menunjukan Foto SIM atau STNK?Jawabannya: tidak boleh.Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2...
Lihat Selengkapnya
Plat Nomor Cantik & Khusus : Simbol Gengsi atau Kebutuhan?
Salah satu cara untuk menunjukan identitas tersebut adalah melalui Plat Nomor Cantik dan Khusus. Namun, apakah penggunaan plat nomor cantik ini lebih kepada simbol gengsi semata, atau justru kebutuhan...
Lihat Selengkapnya
Ganjil-Genap Jakarta 2025, Apa Yang Berubah?
Waktu operasional dibagi dua sesi:Pagi: 06.00–10.00 WIBSore–Malam: 16.00–21.00 WIB Arista, Liputan6AstraOtoshopDaftar 26 Lokasi Ganjil-Genap Jakarta 2025Luasnya cakupan bertujuan mengurai ke...
Lihat Selengkapnya
Waspada Banjir! Simpan Dokumen Kendaraan dengan Benar agar Tidak Rusak
Padahal, dokumen kendaraan merupakan syarat utama dalam berbagai keperluan administrasi, mulai dari perpanjangan STNK hingga balik nama kendaraan.Agar terhindar dari kerugian dan kerepotan di kemudian...
Lihat Selengkapnya
Perpanjang Pajak Kendaraan Sebelum Mudik.
Sebaiknya pajak kendaraan diperpanjang sebelum mudik, terutama jika jatuh tempo saat anda sedang bepergian, repot juga lho, ada beberapa alasannya, yuk minbuea kasih tau.1. Hindari Denda : Jika telat...
Lihat Selengkapnya
Hujan Terus, Mager Keluar Rumah? Urusan Kendaraan Serahkan Saja!
Tapi bagaimana kalau ada urusan penting seperti perpanjangan STNK, bayar pajak kendaraan, pengurusan BPKB, atau balik nama kendaraan? Tenang, sekarang semua bisa diurus tanpa harus repot keluar rumah...
Lihat Selengkapnya